inibaru indonesia logo
Beranda
COVID 19
Kemenkes Nggak Lagi Cover Biaya Perawatan Pasien Covid-19?
Jumat, 17 Sep 2021 19:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kemenkes nggak lagi cover biaya pasien Covid-19, benarkah? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kemenkes nggak lagi cover biaya pasien Covid-19, benarkah? (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Di aplikasi perpesanan ponsel pintar, muncul narasi yang menyebut mulai 1 Oktober 2021, pemerintah nggak lagi cover biaya perawatan pasien Covid-19. Hal ini membuat banyak orang resah. Apakah kabar ini memang benar?

Inibaru.id – Belakangan ini di media sosial viral narasi yang menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nggak lagi cover biaya pasien Covid-19 yang dirawat mulai 1 Oktober 2021 nanti. Sebenarnya, apakah kabar ini memang benar?

Dalam narasi ini, disebutkan kalau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya akan meng-cover biaya perawatan pasien Covid-19 paling banyak Rp 18 juta. Nantinya, pasien Covid-19 diminta untuk menyiapkan sendiri asuransi agar bisa membayar biaya pengobatan penyakit ini yang memang cukup banyak bagi yang bergejala berat.

“Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi. BPJS hanya cover maksimal 18 juta! Alternatif lain pakai asuransi sendiri,” tulis narasi yang disebar di aplikasi perpesanan ponsel pintar ini.

Info ini ternyata sampai juga di telinga Kemenkes. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi sampai mengeluarkan pernyataan kalau informasi ini keliru. Dia pun menegaskan kalau biaya perawataan pasien Covid-19 masih akan tetap ditanggung pemerintah.

Selain itu, Nadia juga memastikan kalau Kemenkes masih punya aggaran untuk membiayapi perawatan pasien Covid-19 di Indonesia. Pemerintah baru menghentikan bantuan biaya perawatan kalau masa isolasi pasien sudah selesai. Jadi, masyarakat nggak perlu khawatir tentang hal ini.

Biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)
Biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

“Besaran perawaan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya menggunakan metode INA-CBSs dan besarannya bervariasi,” ucap Nadia, Kamis (16/9/2021).

Lantas, bagaimana jika masa isolasi sudah selesai namun pasien Covid-19 mengalami gejala kesehatan karena komorbid seperti komplikasi? Nah, kalau soal ini, pembiayaannya bakal dialihkan ke sumber lain.

Meski begitu, bukan berarti masyarakat bakal menanggungnya seorang diri. Pemerintah sudah menyediakan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang bisa dimaksimalkan masyarakat. Pasien juga bisa memakai asuransi jika memang sudah memilikinya. Intinya sih, soal kesehatan sudah dijamin, deh.

Dr Nadia pun sekali lagi menegaskan kalau informasi bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 nggak bakal lagi di-cover pemerintah sebagai hoaks. Dia juga meminta masyarakat nggak mudah percaya dengan berita yang nggak berdasar seperti ini.

“Hoaks. Biaya perawatan pasien Covid-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas Nadia.

Jadi, sudah jelas ya kalau kabar ini nggak benar, Millens? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved