inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
30 Karyawan Digugat Cerai Gara-Gara KAI Larang Pasutri Kerja di Wilayah yang Sama
Sabtu, 22 Jun 2019 09:33
Penulis:
arie subagio
arie subagio
Bagikan:
Karyawan KAI dilarang bekerja dalam perusahaan yang sama dengan pasangannya. (Antara/M Risyal Hidayat)

Karyawan KAI dilarang bekerja dalam perusahaan yang sama dengan pasangannya. (Antara/M Risyal Hidayat)

PT KAI keluarkan aturan baru yag menyebut pasutri nggak boleh kerja di wilayah yang sama. Bila ada yang bekerja di wilayah yang sama, salah satunya terpaksa dimutasi. Banyak karyawan yang bahkan digugat cerai akibat hal ini.

Inibaru.id – Sebanyak 30 karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) digugat cerai pasangannya. Gugatan ini muncul akibat adanya peraturan baru di PT KAI yang nggak mengizinkan pasangan suami istri kerja dalam satu wilayah yang sama. Kasus yang nggak biasa ini diungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Kererta Api (SPKA) Edi Suryanto.

Menurut Edi, peraturan direksi PT KAI tentang peraturan pernikahan yang dikeluarkan pada Maret 2018 lalu itu memberikan banyak dampak bagi pasangan suami istri yang bekerja di satu wilayah yang sama. Banyak dari mereka yang harus rela dimutasi ke tempat yang cukup jauh sehingga membuat kehidupan pernikahan mereka juga ikut berubah.

Bahkan, bagi pekerja pelaksana yang cenderung memiliki pendapatan dan tunjangan yang kecil, peraturan ini memberikan dampak yang sangat besar.

“Setidaknya kami mendapatkan laporan bahwa ada 30 pasutri yang digugat cerai sebagai dampak dari peraturan ini. Sangat memprihatinkan,” terang Edi seperti ditulis laman Kompas, Jumat (21/6/2019).

Edi juga menyebut banyak pekerja KAI yang terganggu psikologisnya akibat harus terpisah dengan pasangan sehingga jarang bertemu.

“Ada sebagian pasangan yang bahkan harus terpisah di pulau yang berbeda. Mereka jarang bertemu, apalagi ditambah dengan tiket pesawat yang sekarang mahal. Bisa jadi mereka hanya bertemu setahun sekali,” ucap Edi.

Sebelum ini, ribuan karyawan PT KAI di Pulau Jawa dan Sumatera mengancam akan melakukan mogok kerja demi menentang peraturan tersebut. Hal itu didasarkan banyaknya kasus yakni sekitar 150 pasangan yang terpaksa dimutasi.

Edi juga menuding PT KAI nggak pernah membahas hal ini dengan karyawan sebelum memberlakukannya.

Kalau menurut Millens, peraturan PT KAI ini sebenarnya bagus atau nggak, sih? (IB09/E04)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved