inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Benarkah Kasus Habib Rizieq Sudah Dihentikan oleh Polri?
Rabu, 11 Nov 2020 11:53
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Benarkah kasus hukum Habib Rizieq sudah dihentikan oleh Polri? (Antara Photo/Muhammad Iqbal)

Benarkah kasus hukum Habib Rizieq sudah dihentikan oleh Polri? (Antara Photo/Muhammad Iqbal)

FPI mengklaim kasus-kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq Shihab sudah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Apakah hal ini benar? Berikut adalah penjelasan dari aparat kepolisian.

Inibaru.id – Kembalinya Habib Riziq Shihab masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Hanya, ada sebuah pertanyaan yang muncul. Apakah benar jika kasus hukum yang sebelumnya menjerat Rizieq memang sudah dihentikan penyidikannya oleh Polri?

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono mengungkap status kasus hukum Imam Besar dari Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurutnya, penyidik dari Polda Jawa Barat sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan alias SP3 untuk kasus yang menyeret Rizieq.

“Benar kok, informasi yang kami dapatkan memang seperti itu,” ucap Awi, Rabu (11/11/2020).

Meski begitu, Awi nggak merinci lebih dalam kasus apa saja yang dihentikan penyidikannya di Jawa Barat. Belum jelas juga kalau ternyata ada kasus di Polda lain seperti Polda Metro Jaya yang masih dilanjutkan atau nggak.

“Karena di sana kan infonya demikian. Kalau kasus yang lain mending tanya dulu ke Polda Metro Jaya,” saran Awi.

Habib Rizieq mengungkap kondisi kasus hukumnya setiba di markas FPI Petamburan. (Twitter/HabibRizieq_ID)
Habib Rizieq mengungkap kondisi kasus hukumnya setiba di markas FPI Petamburan. (Twitter/HabibRizieq_ID)

Sebelumnya, Rizieq mengaku sempat menerjemahkan tiga dokumen yang berisi tentang kasus hukumnya kepada Badan Intelijen Arab Saudi. Dia menceritakan hal ini terhadap para pengikutnya serta pengurus FPI setiba di Petamburan, Jakarta, pada Selasa (10/11).

Rizieq juga mengaku sekitar satu bulan sebelum visanya habis, sempat dicekal dan nggak boleh pulang. Tetapi, pencekalan yang dia alami bukan karena melanggar aturan atau undang-undang keimigrasian. Hal ini lebih karena faktor keamanan.

Dia juga mengaku berkali-kali melakukan lobi ke pemerintah Arab Saudi untuk mempertanyakan mengapa nggak bisa keluar dari negara tersebut. Hal ini membuatnya sempat diperiksa oleh Dewan Keamanan Saudi. Rizieq pun menuding para aparat keamanan Saudi mendapatkan laporan bohong yang menyebutnya sebagai buronan yang kabur akibat sejumlah masalah hukum.

Rizieq mengklaim otoritas keamanan Arab Saudi sampai meminta maaf begitu mendapatkan terjemahan dari dokumen-dokumen yang dia kirim, khususnya terkait SP3 kasusnya. Meski begitu, dia belum mau membuka dokumen itu ke publik.

Kalau menurut kamu, apakah kasus-kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq sebaiknya dihentikan saja atau tetap dilanjutkan agar terbukti kebenarannya, nih? (Tri/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved