Inibau.id – Larangan berkunjung bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Israel ditunda hingga 26 Juni 2018 mendatang. Sebelum ini, larangan tersebut sedianya akan diberlakukan mulai 9 Juni 2018. Kendati demikian, pejabat pariwisata Israel berharap pemerintah bisa mencabut larangan itu secara permanen.
Timesofisrael.com, Jumat (8/6/2018), menulis Kepala Asosiasi Operator Wisata Israel Yossi Fatael menyambut baik penundaan larangan tersebut. Namun, Yossi berharap larangan bagi WNI itu harus sepenuhnya dicabut. Hal ini karena sektor pariwisata Israel diperkirakan bakal menanggung rugi yang besar atas larangan itu.
Sebelum ini, Fatael juga diketahui mengirim surat kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Yariv Levin untuk menggelar pertemuan penting terkait dampak pelarangan tersebut.
“Kami menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mempertimbangkan kembali keputusannya, yang dianggap oleh rekan-rekan dunia sebagai tindakan yang berlebihan, dan berbahaya bagi institusi Kristen secara keseluruhan, tidak hanya wisatawan dari Indonesia,” ungkap Fatael dalam surat tersebut.
Dia menyoroti pula konsekuensi keuangan yang ditimbulkan terutama bagi biro perjalanan Israel, hotel, dan pemandu wisata jika larangan tetap diberlakukan seperti ditulis Cnnindonesia, Jumat (8/6).
Fatael meminta Kementrian Lurat Negeri Israel segera bertemu dengan Kementrian Pariwisata untuk mencari solusi
Di sisi lain, Menteri Pariwisata Yerif Levin, mengatakan keputusan Kementerian Luar Negeri salah dan meminta untuk diubah sesegera mungkin. Namun, Kementerian Luar Negeri tetap teguh dengan keputusannya itu.
“Keputusan ini dimulai karena tindakan Indonesia yang memutuskan untuk tidak memberi visa kepada warga Israel,” bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Israel.
Kendati Indonesia dan Israel nggak punya hubungan bilateral, aturan ini tetap tidak baik untuk keduanya ya, Millens. Kedua negara bakal terkena imbas dari aksi ini. Hm, semoga masalah ini cepat terselesaikan. (IB18/E04)