inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kala "Papa" Tampak (Pura-pura) Tertidur di Persidangan
Kamis, 14 Des 2017 10:46
Penulis:
arie subagio
arie subagio
Bagikan:
Tersangka kasus korupsi proyek KTP-el, Setya Novanto, terlihat tertidur saat menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). (Kompas.com/Garry Andrew Lotulung)

Tersangka kasus korupsi proyek KTP-el, Setya Novanto, terlihat tertidur saat menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). (Kompas.com/Garry Andrew Lotulung)

Setya Novanto kembali "berulah". Berkali-kali ditanya hakim, dia hanya diam dan membisu seperti ketiduran. Hm, tidur beneran atau pura-pura?

Inibaru.id - "Drama" Setya Novanto (Setnov), terdakwa kasus KTP-el, sepertinya belum akan segera berakhir. Dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017, Setnov terus menunduk dan enggan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Yanto. Tidurkah?

Merasa nggak ditanggapi Setnov, Yanto pun bertanya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Putri dan Penasihat Hukum Novanto, Maqdir Ismail, kesehatan terdakwa gimana? Irene menjawab, Setnov baik-baik saja.

Baca juga: Satir untuk Setnov yang Tidur di Persidangan

Dokter dari KPK, Johannes Hutabarat, yang memeriksa Setnov hari itu pada pukul 08.50 Wib menyatakan terdakwa sehat. Dia bisa ngomong dengan lancar dan siap disiang. Pernyataan itu diperkuat tiga dokter RSCM yang juga hadir dalam persidangan, M Yunir, Dono Antono, dan Fredi Sitorus. Kondisi gula darah, denyut nadi, dan kemampuan komunikasi terdakwa cukup baik. 

Seorang dokter RSCM bilang, jika Setnov nggak bisa ngomong, besar kemungkinan dia mengalami kelainan otak (aphasia). Namun, penderita aphasia, lanjut dokter tersebut, seharusnya juga nggak bisa jalan, sementara Setnov bisa jalan. 

Kondisi ini membuat Irene gemas. Dia menganggap politikus Partai Golkar itu bohong.

"Yang Mulia, kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan," tegasnya.

Sebaliknya, kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail, justru menuding KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang mendatangkan dokter-dokter itu, bersekongkol. Dia berharap kliennya diperiksa lagi, dan ada pandangan dari dokter lain.

Baca juga: Harta Karun Bung Karno Pembawa Petaka

Keempat dokter pun kembali Setnov pun kembali diperiksa di klinik pengadilan. Sementara, dokter alternatif dari RSPAD yang didatangkan Maqdir batal memeriksa lantaran dokter itu bukan spesialis.

Hasil pemeriksaan dokter-dokter itu pun tetap: Setnov sehat dan layak menjalani persidangan.

Perilaku ini memang ganjil. Tribunnews.com, Kamis (14/12/2017), menulis, Hakim Yanto mengakui adanya keganjilan itu. Dia bahkan sempat melihat Setnov mengangguk dan berbisik pada pengacaranya.

“Ya saya lihat tadi juga bisa bisik, bisa mantuk (mengangguk)," tegasnya.

Duh, aduh, Si Papah! Jangan tidur pas sidang dong! (AW/GIL)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved