inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Kasus Mafia Tanah, Bisakah Aset Nirina Zubir Kembali?
Jumat, 19 Nov 2021 12:31
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kasus mafia tanah yang membuat Nirina Zubir merugi, mungkinkah aset bisa kembali ke tangannya? (Medcom)

Kasus mafia tanah yang membuat Nirina Zubir merugi, mungkinkah aset bisa kembali ke tangannya? (Medcom)

Kasus mafia tanah membuat Nirina Zubir mengalami kerugian sampai Rp 17 miliar. Masalahnya, aset-asetnya ada yang sudah diberi nama orang lain. Apakah aset Nirina Zubir bisa kembali?

Inibaru.id – Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga selebritas Nirina Zubir masih menjadi pembahasan hangat masyarakat. Nah, sebuah pertanyaan pun muncul, bisakah aset Nirina Zubir kembali ke tangannya?

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono punya jawaban terkait hal ini. Kalau menurutnya, aset Nirina bisa dikembalikan. Meski begitu, dia baru bisa mendapatkannya kembali usai putusan pengadilan dikeluarkan.

“Kita harus menghormati masyarakat yang lain, menghormati hukum. Ini nanti setelahnya ada putusan (pengadilan), berdasarkan putusan nanti kita kembalikan haknya,” ujar Dwi Budi, Kamis (18/11/2021).

Masalahnya, setidaknya ada 6 aset berupa sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang sudah dinamai orang lain. Detailnya, tiga sudah beralih nama ke orang lain, dan tiga lagi masih atas nama asisten dan suaminya. Nilai sertifikat yang digadaikan tersebut nilainya miliaran Rupiah!

Selain itu, ada juga hak tanggungan yang ada di Bank BCA dan BRI yang nilainya cukup besar, yakni Rp 5 miliar, Rp 1,2 miliar, serta Rp 1,2 miliar. Total, kerugian yang dialami keluarga Nirina Zubir mencapai Rp 17 miliar!

Yang bikin Nirina semakin geram, uang sewa kos-kosan dan kontrakan milik mendiang ibu Nirina, Cut Indria Marzuki juga dicaplok oleh pelaku, Riri.

Sudah ada tiga tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir. (MSN/@WWD)
Sudah ada tiga tersangka dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir. (MSN/@WWD)

“Saya kemarin masih ke kontrakan, kosan itu diisi sama karyawan dia semua, dibebaskan biayanya dengan banyak alasan. Kontrakan juga sama ke kita ngakunya bayaran per bulan berapa, ternyata dari orang yang ngontrak bilang ‘nggak kok, lebih tinggi dari’ biaya yang dipatok seharusnya,” terang Nirina dengan geram.

Setidaknya, tiga orang sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus ini. Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita, serta suaminya Endrianto. Satu lagi adaah notaris yang menjadi salah satu bagian mafia tanah, Faridah. Nah, ada dua orang lagi yang jadi tersangka. Mereka masih ditunggu itikad baiknya untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kalau nggak, mereka akan diburu oleh polisi.

Tiga orang tersangka sudah ditahan oleh polisi. Ketiganya dijerat Pasal 263, 264, 266, serta 372 KUHP dan UU RI Nomor 8 Tahun 2021 Pasal 3,4,5.

Sebenarnya, permasalahan ini sudah lama tercium oleh keluarga Nirina Zubir, termasuk saat mendiang ibunya masih hidup. Namun, Nirina memilih untuk nggak membahasnya dengan ibunya karena nggak ingin membebani pikirannya. Selain itu, Nirina sempat berpikiran positif terhadap ART. Sayangnya, semakin lama, semakin banyak penipuan yang terjadi hingga membuatnya nggak lagi terima.

“Kami sebagai anak tak mau memberatkan orang tua, ibu saya khususnya. Saya menganggap adanya orang ini, uang ibu saya istilahnya jalan dan ibu saya jadi punya pemasukan, dan jujur kami tidak ada satu pun yang menyangka (bakal ditipu),” ujar Nirina.

Wah, kasus mafia tanah yang dihadapi Nirina Zubir ini cukup menghebohkan, ya Millens. Belajar dari kasus ini, mending kalau urusan tanah urus sendiri ya, jangan pakai perwakilan. Repot sedikit sih, tapi kan tetap terjamin. Setuju? (Kum/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved