inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Motor dan Mobil Bensin Nggak Lagi Dijual di Indonesia, Mulai Kapan?
Kamis, 14 Okt 2021 15:06
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi: Sepeda motor dan mobil bensin bakal nggak lagi dijual di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ilustrasi: Sepeda motor dan mobil bensin bakal nggak lagi dijual di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Demi memastikan emisi nol persen, pemerintah pastikan bakal nggak lagi menjual motor dan mobil bensin. Padahal, kendaraan bermotor sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Lantas, kapan hal ini bakal diterapkan?

Inibaru.id – Meski kini di kota-kota besar sudah banyak transportasi umum yang bisa dipakai. Realitanya hal ini belum merata. Di banyak daerah, kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor masih sangat dibutuhkan. Namun, ada isu yang menyebut motor dan mobil bensin nggal lagi dijual di Indonesia dalam waktu dekat. Beneran nggak sih?

Jadi gini, Millens. Sebagaimana negara-negara lainnya, Indonesia juga ikut berkomitmen dalam mewujudkan nol emisi karbon atau yang juga dikenal dengan sebutan net zero emission (NZE) pada 2060 nanti. Nah, demi memastikan hal ini tercapai, pemerintah pun ingin menghentikan penjualan kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar bensin.

Lantas, kapan rencana ini bakal diwujudkan? Kalau menurut keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, penjualan mobil serta motor konvensional bakal benar-benar dihentikan mulai 2040.

“Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi. Lampu LED 70 persen, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh per kapita,” ujar Arifin, Kamis (14/10/2021).

Sebenarnya sih ya, total ada lima hal yang bakal dilakukan pemerintah demi memastikan nol emisi karbon pada 2060. Kalau yang pertama, pemerintah ingin Indonesia mulai lebih banyak dan nantinya bahkan benar-benar bisa total memakai energi baru terbarukan alias EBT. Dampak dari hal ini tentu adalah berkurangnya penggunaan sumber energi fosil seperti bensin, solar, dan sejenisnya.

Selain menghentian penjualan kendaraan dengan BBM, nantinya pembangkit listrik energi terbarukan bakal semakin banyak di Indonesia.
Selain menghentian penjualan kendaraan dengan BBM, nantinya pembangkit listrik energi terbarukan bakal semakin banyak di Indonesia.

Prinsip lain yang bakal dilakukan adalah meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, baik itu di sektor transportasi umum atau kendaraan pribadi. Selain itu, pemanfaatan energi listrik di lingkup rumah tangga serta industri bakal lebih dimaksimalkan agar semakin efektif. Nah, kalau yang terakhir adalah dimanfaatkannya Carbon Capture and Storage (CCS).

Berbagai hal ini bakal mulai diterapkan sejak 2021. Meski 2060 masih lama, dengan melakukannya sejak dini, diharapkan target emisi nol persen bisa benar-benar dicapai.

Penggunaan Kompor Listrik Juga Semakin Ditingkatkan

Nggak hanya soal dihentikannya penjualan sepeda motor dan mobil bensin, pemerintah juga bakal semakin meningkatkan penggunaan kompor listrik. Sesuai dengan UU EBT, pada 2022 nanti, setidaknya setiap tahunnya bakal ada peningkatan 2 juta rumah tangga yang memakai kompor listrik.

Yang menarik, pada 2045 mendatang, pemerintah ternyata juga sudah berencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencananya, PLTN ini bakal selesai pada 2060 dengan kapasitas 35 GW. Selain itu, telah banyak pembangkit energi dengan sumber tenaga surya dan Hydro.

“Idealnya, pada 2060 EBT sudah 100 persen dan didominasi oleh PLTS dan Hydro,” terang Arifin.

Kamu setuju nggak dengan aturan baru yang membuat dihentikannya penjualan motor dan mobil bensin di Indonesia, Millens? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved