inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Mudik di Libur Natal dan Tahun Baru ke Kudus? Rumahmu Bakal Begini
Jumat, 24 Des 2021 17:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kalau kamu mudik ke Kudus di libur Natal dan Tahun Baru, rumahmu bakal diberi perlakukan khusus, lo. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kalau kamu mudik ke Kudus di libur Natal dan Tahun Baru, rumahmu bakal diberi perlakukan khusus, lo. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kalau kamu mudik ke Kudus di libur Natal dan Tahun Baru, rumahmu bakal mendapatkan perlakuan khusus dari polisi dan aparat pemerintah Kudus, lo. Apa sajakah?

Inibaru.id – Meski nggak seketat saat Lebaran, pemerintah mengimbau masyarakat untuk nggak mudik di saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan tegas terkait hal ini. Contohlah, kalau kamu mudik ke Kudus nanti, rumahmu bakal dikasih stiker, lo.

Jadi gini, Millens, pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Meski begitu, di sana nggak ada penyekatan atau cek poin sebagaimana saat di puncak pandemi Covid-19.

“Natal dan tan Tahun Baru nggak ada penyekatan dan cek poin. Kepada masyarakat sebaiknya kembali mengaktifkan PPKM Mikro,” ujar Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Mapolres Kudus, Rabu (22/12/2021).

Penerapan PPKM Mikro ini didasari oleh pengalaman di masa lalu. Saat itu, setiap kali usai hari besar keagamaan, kasus Covid-19 di Kudus cenderung naik. Hal ini pulalah yang diwaspadai oleh Polres Kudus.

Jadi, anggota polisi di Kudus sekaligus para pemerintah desa bakal diminta untuk mendata siapa saja yang tetap mudik ke Kudus di masa Nataru. Rumah mereka bakal diberi stiker khusus. Para pemudik ini juga bakal diminta untuk melakukan tes antigen.

“Nanti pulang kapan ada stiker datang dan pulang. Rumahnya akan dikasih stiker,” tegas Aditya.

Nggak hanya rumah pemudik di Kudus yang bakal ditandai, pemudik juga bakal diminta tes antigen. (baitulmalfkam)
Nggak hanya rumah pemudik di Kudus yang bakal ditandai, pemudik juga bakal diminta tes antigen. (baitulmalfkam)

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma menyebut para pemudik yang nekat sampai ke Kudus bakal dipantau secara khusus. Mereka bakal dicek apakah sudah mendapatkan vaksin atau sudah menjalani tes antigen atau belum.

Jadi, nantinya bakal ada petugas yang meminta mereka untuk datang ke Puskesmas dan menjalani tes antigen. Rencananya sih, hal ini bakal diterapkan dengan maksimal di hari perkiraan banyak orang bakal mudik, yakni hari ini, Jumat (24/12).

Bupati Kudus HM Hartopo mengapresiasi langkah polisi yang menerapkan PPKM Mikro di Kota Kretek. Dia mengaku hal ini sebagai wujud antisipasi mencegah naiknya kembali kasus Covid-19 yang selama ini sudah melandai di Indonesia.

“Kita harus berhati-hati jangan sampai menjadi tersebar lagi di Kudus. Jadi Klaster di mana-mana. Kita seperti jadi tersangka kemarin,” ungkap Hartopo.

Hm, setuju nggak dengan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan Kudus di Libur Natal dan Tahun Baru ini, Millens? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved