inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Nggak Terima Alat Kelamin Disebut Kecil, Suami Laporkan Istri ke Polisi
Jumat, 16 Okt 2020 13:42
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi - pelaporan polisi. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Ilustrasi - pelaporan polisi. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Teman kerja dan pedagang pasar tahu tentang isu alat kelamin kecil, sang suami melaporkan istrinya. Tuduhannya, pencemaran nama baik. Seperti apa berita selengkapnya?

Inibaru.id – Lelaki berusia 48 tahun berinisial HF melaporkan istrinya, PM (46) ke polisi. Laporan ini cukup mengejutkan karena HF ternyata nggak terima alat kelaminnya disebut kecil dan nggak tahan lama saat berhubungan intim. Seperti apa ya kronologi dari kasus yang sangat nggak biasa ini?

Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdiyanto mengiyakan adanya laporan ini. Menurut keterangannya, HF yang merupakan penduduk Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ini menganggap istrinya telah melakukan pencemaran nama baik.

“Betul ada laporan ini. Sudah ditangani Unit 4 karena kasus pencemaran nama baik. Rencana akan kami panggil pihak yang terlapor. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” ucap Joko pada Kamis (15/10/2020).

FYI, Millens, HF adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai kepala salah satu pasar di Kabupaten Probolinggo. Dia melaporkan kasus ini pada Selasa (13/10). Nggak hanya istrinya, dia melaporkan kerabat istrinya NH (50) yang dianggap juga mencemarkan nama baiknya.

Ilustrasi - lapor polisi. (AJNN.net)
Ilustrasi - lapor polisi. (AJNN.net)

Berdasarkan keterangan HF, teman-teman sekantornya serta pedagang pasar sudah mengetahui isu terkait dengan ukuran alat kelaminnya. Hal inilah yang membuatnya malu hingga akhirnya melaporkan sang istri.

Ternyata, HF dan PM baru saja menikah 10 bulan lalu. Sayangnya, hubungan pernikahan yang masih sangat singkat ini justru nggak harmonis. PM bahkan sudah mengajukan perceraian dan proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan masih berlangsung.

Kasus Serupa Pernah Terjadi di Probolinggo

Ternyata, kasus pelaporan seseorang akibat penyebutan ukuran alat kelamin nggak sekali ini terjadi di Probolinggo. Pada 11 Maret 2019 lalu, seorang mertua melaporkan menantunya karena menganggap sang menantu memiliki alat kelamin terlalu besar. Nedi Sito, sang pelapor menuding alat kelamin Barsah menjadi pemicu kematian buah hatinya, Jumantri (23).

Laporan ini kemudian dicabut setelah Basrah menunjukkan alat kelaminnya kepada para petugas. Ternyata, alat kelaminnya nggak terlalu besar sebagaimana yang dituding mertuanya.

Kasus pelaporan gara-gara ukuran alat kelamin ini sebenarnya lucu atau malah nggak perlu, nih, Millens? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved