inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Sah, Seragam Satpam Kini Jadi Mirip Polisi
Selasa, 15 Sep 2020 10:38
Penulis:
Audrian Firhannusa
Audrian Firhannusa
Bagikan:
Baju satpam akan berubah menjadi mirip seragam kepolisian. (Line)<br>

Baju satpam akan berubah menjadi mirip seragam kepolisian. (Line)<br>

Satuan Pengamanan (Satpam) akan punya seragam model baru. Nggak lagi memakai atasan putih atau gelap, kali ini motif dan warnanya mirip dengan seragam kepolisian. Jangan sampai tertukar ya.<br>

Inibaru.id - Petugas Satuan Pengamanan atau lebih dikenal dengan istilah Satpam bakal memiliki seragam baru. Uniknya, seragamnya kali ini mirip dengan baju dinas kepolisian.

Sebelumnya, seragam satpam adalah kombinasi dari atasan putih dan bercelana/rok biru. Ada juga satpam yang memakai seragam serba gelap. Kini, seragam baru satpam mirip dengan baju dinas polisi yang berwarna cokelat. Bahkan, topi dinas satpam juga mirip dengan yang dipakai polisi.

Baju dinas satpam yang baru ini dirancang dengan berbagai model mulai dari seragam biasa, seragam berhijab, hingga setelan jas. Seragam tersebut juga dilengkapi dengan tanda pangkat.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menerangkan, ada maksud di balik kemiripan seragam Satpam dengan Polri. Ternyata, hal ini diharapkan mampu menjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam sekaligus menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Baju satpam akan berubah. (Abdinegaranews)<br>
Baju satpam akan berubah. (Abdinegaranews)<br>

"Juga memuliakan profesi satpam. Selanjutnya, menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi di Mabes Polri, Senin (14/9/2020).

Pakaian dinas satpam yang baru ini sudah ada payung hukumnya, lo Millens. Tepatnya di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Dalam aturan tersebut, terdapat penjelasan tentang lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya.

"Pakaian Dinas Harian (PDH); Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus); Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu); Pakaian Sipil Harian (PSH); Pakaian Sipil Lengkap (PSL)," jelas Awi.

Diatur Dalam Peraturan Kapolri

Menurut Awi, pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Meski begitu, nggak kemudian seluruh satpam di Indonesia harus ganti seragam, lo. Mereka masih bisa menyesuaikan dengan peraturan lama, yakni Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa. Hanya, setahun ke depan, seragam satpam harus sudah benar-benar diganti dengan yang baru.

"Paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan," pungkas Awi.

Cieee seragam baru nih ye. (Lin/IB28/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved