inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Selain Demo dan Mogok Kerja, Mungkinkah Ada Cara Lain untuk Membatalkan Omnibus Law?
Selasa, 6 Okt 2020 13:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Aksi demonstrasi menentang Omnibus Law. (Inibaru.id/Audrian F)

Aksi demonstrasi menentang Omnibus Law. (Inibaru.id/Audrian F)

Buruh sudah memastikan diri akan melakukan aksi demo dan mogok kerja akibat disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR. Tapi, ada nggak sih cara lain yang bisa dilakukan demi membatalkan UU kontroversial ini?

Inibaru.id – Gelombang aksi demonstrasi dan mogok kerja nggak bisa lagi dihindari. Sejumlah serikat buruh di berbagai wilayah di Indonesia sudah bersepakat untuk melakukannya mulai hari ini, Selasa (6/10/2020) dengan tujuan menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang baru saja disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU), Senin (5/10).

Berdasarkan keterangan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, setidaknya dua juta buruh yang berasal dari 32 federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional hingga Kamis (8/10) mendatang.

“Unjuk rasa bisa dilakukan di lingkungan pabrik masing-masing, stop produksi,” tegas Iqbal.

Selain dengan aksi demo dan mogok kerja, apakah ada cara lain yang bisa membatalkan Omnibus Law? Sebenarnya, kasus ini mirip dengan saat sejumlah elemen mengkritik habis-habisan revisi Undang-Undang KPK pada September 2019 lalu. Saat itu, aksi demo juga dilakukan besar-besaran.

Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan para pekerja sehingga harus digagalkan. (Inibaru.id/Audrian F)
Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan para pekerja sehingga harus digagalkan. (Inibaru.id/Audrian F)

Hanya, sejumlah pihak juga melakukan cara lain. Berikut adalah cara-cara tersebut.

Melakukan Uji Materi di MK

Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melakukan uji materi atau bahasa kerennya adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi Omnibus Law disebut-sebut penuh dengan kontroversi dan nggak membela hak-hak pekerja di Tanah Air. Hal ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Tapi, pengajuan uji materi ini membutuhkan waktu dan harus dilakukan dengan melibatkan ahli hukum yang berpengalaman. Hal ini harus benar-benar diperhatikan agar bisa menang di MK sehingga tersebut bisa dibatalkan.

Ada beberapa jalan yang bisa ditempuh demi menggagalkan Omnibus Law. (Inibaru.id/Audrian F)
Ada beberapa jalan yang bisa ditempuh demi menggagalkan Omnibus Law. (Inibaru.id/Audrian F)

Mengharapkan Presiden Mengeluarkan Perppu

Selain mengajukan judicial review ke MK, ada juga cara lain yang bisa dilakukan, yakni meminta presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Masalahnya, karena partai-partai yang mendorong disahkannya Omnibus Law juga adalah partai yang mendukung pemerintah, bisa jadi wacana ini akan sulit diwujudkan.

Pada Kamis (8/10) nanti, aksi puncak unjuk rasa buruh se-Indonesia akan digelar di depan Gedung DPR/M. Rencananya, aksi ini akan dihadiri para buruh dari wilayah se-Tanah Air, khususnya yang berasal dari kawasan Jabodetabek.

Kalau menurut kamu, Omnibus Law ini memang merugikan pekerja nggak sih? (Kom/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved