inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Siap-siap Rokok Makin Mahal, Cukai Rokok Naik 12,5% pada 2021
Kamis, 10 Des 2020 17:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Cukai rokok bakal naik pada 2021, harga rokok pun ikut merangkak naik. (Flickr/Rokok Indonesia)

Cukai rokok bakal naik pada 2021, harga rokok pun ikut merangkak naik. (Flickr/Rokok Indonesia)

Tarif cukai rokok rata-rata naik 12,5 persen pada 2021. Kira-kira, seberapa banyak ya kenaikan harga rokok tahun depan?

Inibaru.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa cukai rokok akan naik pada 2021 mendatang. Dampaknya, harga rokok pun bakal naik.

“Kita akan menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen (rata-rata) pada 2021,” ucap Sri Mulyani pada hari ini, Kamis (10/12/2020).

Berdasarkan keterangan resminya, khusus jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan mengalami kenaikan yang beragam. Di jenis SKM 1, kenaikan sebanyak 16,9 persen sehingga membuat tarif cukainya pada 2021 akan naik jadi Rp 865 per batang. Di jenis SKM IIA, kenaikan cukai sebanyak 13,8 persen sehingga harganya jadi Rp 535 per batang. Sementara itu, untuk jenis SKM IIIB, kenaikannya sebanyak 15,4 persen sehingga tarif cukai pada 2021 jadi Rp 525 per batang.

Khusus untuk rokok jenis SPM atau Sigaret Putih Mesin, terjadi kenaikan cukai pada tiga golongan. Jenis SPM 1 mengalami kenaikan 18,4 persen sehingga tarif cukai pada 2021 jadi Rp 935 per batang. Jenis SPM II A naik 16,5 persen sehingga tarif cukai pada 2021 jadi Rp 565 per batang. Sementara itu, jenis SPM IIIB naik 18,1 persen jadi Rp 555 per batang.

Dampak dari kenaikan harga rokok bisa mempengaruhi petani tembakau. (Flickr/Rokok Indonesia)
Dampak dari kenaikan harga rokok bisa mempengaruhi petani tembakau. (Flickr/Rokok Indonesia)

“Jadi, rata-rata kenaikan tarif cukainya 12,5 persen. Tapi, khusus untuk Sigaret Kretek Tangan nggak mengalami kenaikan pada 2021,” lanjut Sri Mulyani.

Terpisah, Ekonom dari INDEF Enny Sri Hartati menebut kenaikan tarif cukai rokok bisa memberikan dampak pada daya beli serta pendapatan masyarakat, terlebih di masa ekonomi sulit selama pandemi Covid-19. Bahkan, bisa jadi hal ini akan memberikan dampak bagi petani, dunia industri, dunia kesehatan, dan pendapatan negara.

Yang dikhawatirkan, kenaikan cukai rokok akan berdampak pada meningkatnya rokok ilegal berharga lebih murah di pasaran.

“Yang jelas, kalau cukainya naik, harga tembakau dari petani akan makin ditekan. Para petani akan nggak punya lagi daya tawar atas tembakau yang mereka tanam,” ucap Emmy pada Sabtu (24/10/2020).

Kalau menurut kamu, setuju nggak dengan kenaikan cukai rokok pada 2021 nanti, Millens? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved