inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Update Kasus Pelecehan Unsri; Tetap Boleh Ikut Yudisum, Dipanggil DPRD
Sabtu, 4 Des 2021 08:56
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kasus pelecehan seksual Unsri memasuki babak baru. Korban dan pihak kampus sampai dipanggil DPRD. (Facebook/bemkmfeunsri)

Kasus pelecehan seksual Unsri memasuki babak baru. Korban dan pihak kampus sampai dipanggil DPRD. (Facebook/bemkmfeunsri)

Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) memasuki babak baru. Mereka diperbolehkan ikut Yudisium. Bahkan, kasusnya sampai menyita perhatian DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Seperti apa ya kelanjutannya?

Inibaru.id - Kasus pelecehan seksual Unsri (Universitas Sriwijaya) memasuki babak baru. Polisi mengaku sudah menerima laporan dua laporan baru dari mahasiswi kampus yang ada di Sumatera Selatan tersebut. Kalau menurut polisi, yang dilaporkan atas kasus ini adalah seorang oknum dosen.

"Dua mahasiswi Fakultas Ekonomi itu mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh staf Unsri yang merupakan oknum pengajar atau dosen," ungkap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, Jumat (3/12/2021).

Polisi mengaku sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk dengan mengumpulkan saksi dan alat bukti. Sayangnya, salah satu dosen terlapor dengan inisial A nggak datang saat dipanggil polisi kemarin, Jumat (3/12) karena sedang ada acara keluarga. Jadwalnya sih, Senin (6/12) nanti akan dipanggil.

Kalau di pemanggilan kedua sang dosen nggak juga mau datang, polisi akan menjemput paksa.

"Kami mendalami 3 laporan pelapor. Dua oknum dosen diduga sebagai terlapor, satu yang dilaporkan DR dan 1 lagi dilaporkan C dan F," jelas Kompol Masnoni.

Kasus ini memanas usai BEM KM Unsri menyebut salah satu mahasiswi pelapor berinisial C nggak bisa melakukan yudisium. Namanya yang seharusnya sudah terdaftar sebagai peserta mendadak hilang. Video sang mahasiswi yang protes soal hal ini pun viral di media sosial.

Polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual di Unsri. (Medcom)
Polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual di Unsri. (Medcom)

"Sampai semalam namanya dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasannya," keluh Presiden BEM KM Unsri Dwiky Sandi, Jumat (3/12).

Meski begitu, Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) membantah hal ini. Dia memastikan seluruh mahasiswi Fakultas Ekonomi bisa mengikuti proses yudisium. Namun, memang pelaksanaannya harus dibagi dalam dua sesi demi mengikuti protokol kesehatan. Nah, menurut Wakil Rektor III Unsri Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Iwan Setia Budi, terjadi kesalahpahaman akan hal ini sehingga memicu kegaduhan.

"Ada sedikit kegaduhan akibat misinformasi yang beredar sebelumnya. Tapi kami pastikan semua ikut dalam yudisium, terang Iwan, Jumat (3/12).

Pihak Kampus dan Korban Dipanggil DPRD Sumsel

Kasus pelecehan seksual Unsri ini ternyata sampai juga ke telinga anggota DPRD Sumatera Selatan. Pihak DPRD bahkan sampai mengirimkan surat pemanggilan ke Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Rektorat Unsri dan jajarannya, BEM Unsri, serta pihak korban untuk melakukan rapat dengar pendapat.

Rapat ini akan diadakan Senin (6/12) besok pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Korban Juga Dipanggil Kampus, Namun Dianggap sebagai Intimidasi

Kasus pelecehan seksual Unsri memasuki babak baru. (sumselupdate)
Kasus pelecehan seksual Unsri memasuki babak baru. (sumselupdate)

Di sisi lain, pihak Unsri sendiri memanggil mahasiswi berinisial F yang sempat membuat kehebohan karena memprotes namanya nggak masuk dalam daftar Yudisium Fakultas Ekonomi. Namun, surat pemanggilan yang juga beredar di media sosial ini mendapatkan kecaman banyak pihak karena dianggap sebagai salah satu langkah intimidasi.

Sang mahasiswi diminta untuk hadir di ruang rapat Program Studi Magister Manajemen Unsri, Bukit Besar, Palembang, pada Sabtu (412) pukul 15.30 WIB. Dia diminta untuk melakukan klarifikasi serta keterangan lain soal kasus pelecehan yang sudah dia laporkan ke polisi.

Yang jadi masalah, di dalam surat yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Prof Dr Mohammad Adam ini, F diminta untuk datang sendirian dan dimintai keterangan di dalam ruang tertutup. Kalau nggak datang, status F sebagai mahasiswi juga bakal terancam.

Kasus pelecehan seksual Unsri bermula saat DR melaporkan salah satu dosen berinisial A yang melakukan pelecehan saat DR meminta tanda tangan skripsi. Sementara itu, dua mahasiswi lain mendapatkan pelecehan lewat aplikasi percakapan WhatsApp oleh dosen lainnya.

Wah, semakin banyak laporan kasus pelecehan seksual di universitas, ya Millens. Menurutmu, apa yang perlu dibenahi di dunia pendidikan nih? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved