inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Viral Bocah 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pesugihan Cungkil Mata, Pelaku Satu Keluarga
Senin, 6 Sep 2021 09:16
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Viral kasus dugaan pesugihan yang meminta pelakunya mencungkil mata sebagai tumbal di Gowa. (Ilustrasi via Gambarkeren) 

Viral kasus dugaan pesugihan yang meminta pelakunya mencungkil mata sebagai tumbal di Gowa. (Ilustrasi via Gambarkeren)

Publik dihebohkan dengan kasus orang tua yang mencungkil mata anaknya sendiri yang masih berusia 6 tahun. Selain keterlibatan ayah dan ibu, ada juga peran kakek dan paman korban. Diduga, mereka sedang melakukan ritual pesugihan.

Inibaru.id – Apa jadinya jika keluarga yang seharusnya memberi perlindungan pada anak, justru diisi orang-orang yang mengerikan? Seperti yang dialami bocah perempuan berusia 6 tahun di Sulawesi Selatan ini. Mereka tega menyakiti anak malang tersebut dengan mencungkil matanya sehingga mengakibatkan luka berat. Kecaman pun terus mengemuka terhadap kasus ini.

Ada dugaan pesugihan di balik kasus penganiayaan tersebut. TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70). Sang ibu bahkan disebut menggunakan tangan kosong ketika melakukan perbuatan sadis itu.

Awal Mula Pengungkapan

Peristiwa tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman. Dia menyampaikan mengenai dugaan pesugihan tersebut. Selain itu, dia menyebut sang anak mengalami luka berat akibat ulah ayah, ibu, paman, dan kakeknya.

"Benar, penganiayaan anak di bawah umur mengakibatkan luka berat, dilakukan kedua orang tua korban. Motifnya diduga dia melakukan pesugihan, ilmu hitam, dan halusinasi dengan melihat di mata korban ada benda sesuatu dan ibu korban mengambil dengan tangannya, mencongkel terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).

Anak perempuan di Gowa, Sulsel menjadi korban pencungkilan mata oleh orang tuanya sendiri. (ISt via Kumparan)
Anak perempuan di Gowa, Sulsel menjadi korban pencungkilan mata oleh orang tuanya sendiri. (ISt via Kumparan)

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/9), sekitar pukul pukul 13.30 Wita. Boby menyebut kedua orang tua bocah perempuan ini telah diamankan untuk pemeriksaan kejiwaan.

Akibat perbuatan ini, korban mengalami luka di bagian matanya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga operasi.

"Kondisi korban menjalani operasi lagi. Luka di bagian putih mata dan makanya mau operasi," terangnya.

Kakek-Paman Jadi Tersangka

Kini, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dugaan pesugihan di kasus orang tua cungkil mata anak usia 6 tahun ini. Kakek dan paman korban telah dijadikan tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 (2) Jo Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Gowa dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Gowa.

Duh, semoga korban lekas pulih dan kejadian ini nggak akan terulang lagi, ya, Millens. (Det,Sua/IB21)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved