inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Warga Ditangkap Karena Komentari Gibran, Polisi Virtual Keliling di IG dan Whatsapp?
Selasa, 16 Mar 2021 12:47
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi - Polisi virtual sudah mulai bekerja. Kamu nggak boleh sembarangan ngomong di Instagram ataupun Whatsapp. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Ilustrasi - Polisi virtual sudah mulai bekerja. Kamu nggak boleh sembarangan ngomong di Instagram ataupun Whatsapp. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

Virtual Police yang dibikin oleh kepolisian untuk mengamankan dunia maya sudah aktif bekerja. Pria asal Tegal berinisial AM ditangkap karena berkomentar miring soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. Polisi virtual sudah aktif di Whatsapp dan IG?<br>

Inibaru.id - Virtual Police atau polisi virtual sudah mulai menunjukkan kinerjanya. Orang pertama yang ditangkap adalah laki-laki asal Tegal berinisial AM. Dia diciduk aparat dari Polresta Surakarta karena dianggap mengeluarkan komentar hoaks soal Walikota Solo dalam postingan @garuda revolution.

Postingan tersebut berisi komentar Gibran Rakabuming yang meminta semifinal dan final Piala Menpora 2021 dilaksanakan di Stadion Manahan Solo saja. Nah, di kolom komentar dari akun tersebut, AM mengetik "Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja."

Komentar ini mendapat banyak tanggapan dari warganet. Nah, ternyata, hal ini juga dideteksi oleh tim Virtual Police Polresta Surakarta. Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, komentar itu menyinggung pihak-pihak yang terlibat dalam pilkada di Solo beberapa saat lalu.

"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," kata Ade.

Penangkapan AM ini ternyata nggak sembarangan dilakukan oleh tim Virtual Police. Mereka sudah meminta pertimbangan sejumlah ahli sebelum melakuannya, termasuk ahli bahasa, pidana, dan ITE.

Ade juga mengklaim kalau cara ini termasuk dalam langkah restorative justice. Yakni istilah yang digunakan penegak hukum untuk mendudukkan korban dan pelaku bersama. Dalam hal ini, korban memiliki hak apakah pelaku sebaiknya dihukum atau tidak akibat tindakan sebelumnya.

Nah, meski awalnya pihak polisi virtual hanya ingin memberikan edukasi, realitanya AM ternyata memang akan tetap dihukum. Meski begitu, hukumannya nggak berat kok, yakni hanya diminta untuk menghapus postingan dan membuat klarfikasi permintaan maaf.

AM meminta maaf di Polres Surakarta. (Tangkapan layar Instagram/Polres Surakarta)<br>
AM meminta maaf di Polres Surakarta. (Tangkapan layar Instagram/Polres Surakarta)<br>

Virtual Police Sudah Aktif di Berbagai Media Sosial

Sebelum menangkap AM, Virtual Police ternyata sudah menyiduk banyak akun. Menurut keterangan Dittipidsiber Bareskrim Polri mengabarkan, sudah ada 89 akun media sosial yang ditegur Virtual Police sepanjang 23 Februari sampai 11 Maret 2021 karena mengeluarkan ujaran kebencian.

Yang cukup mengejutkan adalah, dalam laporan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, terungkap bahwa polisi virtual juga aktif di Whatsapp.

“Twitter yang paling banyak, yaitu 79 konten. Kemudian Facebook 32 konten, Instagram 8, YouTube 5, dan WhatsApp 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter," bebernya.

Saat ditanya apakah polisi virtual kini juga menyadap Whatsapp warga. Ahmad menyebut mereka memang mendeteksi Whatsapp, namun nggak menyadap. Mereka hanya melakukan pemantauan saja.

"Kalau WA grup kan bisa. Artinya, misalnya, ini hanya misalnya ya. Ada di grup itu, kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshot dong. Terus akunnya dilacak.”

Wah, hati-hati lo, Millens, polisi virtual sudah aktif di media sosial dan Whatsapp. Kamu nggak boleh ngomong sembarangan ya, apalagi yang hoaks atau ujaran kebencian. (Vic/IB28/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved