inibaru indonesia logo
Beranda
Indo Hayati
Kura-Kura Bermoncong Babi: Lestarikan!
Jumat, 19 Jan 2018 17:47
Penulis:
Saroni Asikin Bungadara
Saroni Asikin Bungadara
Bagikan:
Kura-kura atau labi-labi moncong babi (carettochelys insculpta). (Jitunews.com)

Kura-kura atau labi-labi moncong babi (carettochelys insculpta). (Jitunews.com)

Hewan ini hanya ada di Papua bagian selatan. Jadi, kura-kura bermoncong mirip moncong babi ini wajib hukumnya dilestarikan.

Inibaru.id – Beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Kompas.com (9/1/2018) Polisi Merauke mengamankan 1.161 ekor kura-kura moncong babi dari ruang tunggu penumpang di bandara Mopah Merauke, Papua. Satwa yang bernama ilmiah Carettochelys insculpta itu dilindungi. Jadi, wajar kan siapa pun yang menyelundupkan dan memperdagangkannya bakal berurusan dengan hukum.

Yap, kura-kura moncong babi (ada juga yang menyebutnya labi-labi moncong babi) merupakan salah satu reptil asli Indonesia yang keberadaannya di alam bebas semakin langka dan terancam punah. Kenapa? Seperti yang dialami satwa lain yang dilindungi, faktor utama kepunahan adalah perburuan liar dan perdagangan.

Dikutip dari laman alamendah.org, nama latin reptil ini adalah Carettochelys insculpta Ramsay, 1886 dan mempunyai nama sinonim, yaitu  Carettochelys canni Artner (2003) dan Carettochelys insculpta Wells (2002). Dalam bahasa Inggris, reptil ini disebut sebagai Pig-nosed Turtle, Fly River Turtle, New Guinea Plateless Turtle, Pig-nose Turtle, atau Pitted-shell Turtle.

Baca juga:
Burung Merak Hijau, Si Cantik yang Hampir Punah
Maleo, Burung Antipoligami

Kalau lihat namanya, pigimane ceritanya nih kok ada nama hewan lain? Ya, ciri fisik kura-kura moncong babi mudah dikenali melalui bentuk hidung yang menyerupai hidung babi.

Panjang tubuhnya antara 46-70 cm dengan berat rata-rata 22,5 kg. Karapasnya atau tempurungnya nggak keras dan lebih menyerupai kulit tebal. Tekstur karapas kasar, dengan warna bervariasi mulai cokelat hingga abu-abu gelap. Adapun plastron (bagian bawah tubuh, perut) berwarna krem.

Bagian kaki berwarna abu-abu gelap. Bentuk kaki menyerupai sirip yang masing-masing punya dua cakar kuat. Rahangnya kuat dan berekor pendek. Ukuran jantan umumnya lebih kecil dibanding betina, namun memiliki ekor yang lebih panjang dan tebal.

Labi-labi moncong babi, sebagaimana jenis bulus lainnya, lebih banyak menghabiskan waktunya di air. Bahkan jarang ditemui naik ke daratan. Satwa itu bisa ditemukan di daerah pantai berpasir atau di hamparan rumput rawa di sungai, anak sungai, danau, air payau, dan mata air panas.

Sebagai hewan omnivora yang memakan buah, daun, moluska, krustasea, dan serangga, satwa ini mencapai usia matang (dewasa) saat berusia 18 tahun (betina) dan 16 tahun (jantan). Umur di habitat asli tidak diketahui namun yang di penangkaran mampu hidup hingga berusia 38 tahun. Masa berbiak Labi-labi moncong babi ini pada akhir musim kemarau.

Daerah Sebaran

Sebagai satwa asli Indonesia, persebaran Carettochelys insculpta ini hanya di Papua bagian selatan mulai dari Timika, Asmat, Mappi, Boven Digul, Yahukimo, hingga sebagian kecil wilayah Merauke. Selain itu dijumpai juga di sebagian Papua Nugini bagian selatan dan Australia bagian utara.

Oya Millens, satwa ini dianggap langka meskipun jumlah populasi pastinya nggak diketahui, namun diperkirakan mengalami penurunan yang drastis. Ancaman terhadap utama terhadap kelestarian reptil ini adalah perburuan liar untuk diperdagangkan baik sebagai hewan peliharaan ataupun dikonsumsi daging dan telurnya. Jenis bulus ini merupakan salah satu kura-kura yang paling banyak dieksploitasi dan diselundupkan ke luar negeri. Selain itu juga terancaman akibat dari kerusakan habitat.

Padahal labi-labi moncong babi merupakan salah satu hewan langka dan dilindungi di Indonesia. Daftar Merah IUCN memasukkan spesies ini sebagai Vulnerable (Rentan). CITES pun mendaftarnya dalam daftar Appendix II yang artinya hanya boleh diperdagangkan secara internasional dengan pengawasan khusus dan ketat. Sedangkan di Indonesia, labi-labi Moncong Babi menjadi salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 dan UU Nomor 1990.

Baca juga:
Ular Cabe Merah, Pembunuh Para Pembunuh
Mari Cegah Kepunahan Si Putih Elok dari Bali

Dengan statusnya yang dilindungi, upaya penangkapan terhadap penyelundupan di Bandara Merauke punya alasan. Pihak yang berwenang memang perlu ketat mengawasi tindak kejahatan seperti penyelundupan satwa langka itu. Sepakat kan, Millens? (EBC/SA)

 

Klasifikasi Ilmiah

Kerajaan: Animalia

Filum: Chordata

Kelas: Reptilia

Ordo: Testudines

Famili: Carettochelyidae

Genus: Carettochelys.

Spesies: Carettochelys insculpta Ramsay, 1886.

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved