inibaru indonesia logo
Beranda
Pasar
Kemudahan Berbisnis Indonesia Naik ke Posisi 72 Dunia
Jumat, 3 Nov 2017 15:37
Penulis:
Saroni Asikin Bungadara
Saroni Asikin Bungadara
Bagikan:
Presiden Joko Widodo (Setpres/JPNN.com)

Presiden Joko Widodo (Setpres/JPNN.com)

Peringkat kemudahan berbisnis kita naik tajam tahun ini. Presiden Jokowi menarget tahun 2019 akan lebih meningkat lagi.

Inibaru.id – Kabar menggembirakan, peringkat kemudahan berbisnis Indonesia naik. Laporan terbaru Ease of Doing Business (EODB) 2018 yang dirilis Bank Dunia, menyebutkan Indonesia berada di urutan ke-72 di dunia. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi ke-91 dari 190 negara. Itu artinya, ada kenaikan 19 tingkat.

Seperti dilansir JPNN.com (2/11/2017), jika dibandingkan dengan laporan dua tahun sebelumnya, peringkat Indonesia sudah melonjak 34 peringkat dari yang semula di posisi 106. Ini kenaikan paling impresif yang pernah dialami Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan capaian tersebut, Indonesia sudah menyalip beberapa negara dalam hal kemudahan berusaha, sebagai contoh, Brasil ada di posisi ke-125, India (100), dan Tiongkok (78). Namun, Presiden tetap belum puas karena posisi tersebut masih jauh dari target.

”Itu akan terus kami perbaiki. Terus kami benahi,” terangnya setelah penyerahan hutan sosial di Muara Gembong, Bekasi, Rabu (1/11/2017).

Baca juga:
Aturan Pembatasan Peredaran Rokok Elektrik Dirilis Pekan Depan
Bisnis Rokok Elektrik yang Mulai Menarik

Dia optimistis Indonesia masih bisa mencapai target peringkat 40 dalam hal kemudahan berusaha pada 2019.

Sejumlah upaya siap dilakukan pemerintah demi mengejar peringkat itu.

”Harus ada pembenahan total, reform total. Dari urusan perizinan, urusan listrik, urusan properti, urusan semuanya harus semakin baik,” lanjutnya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, ada beberapa indikator kemudahan berusaha Indonesia yang mengalami perbaikan cukup tajam. Indikator itu antara lain penyelesaian kepailitan (resolving insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 atau naik 36 peringkat.

Ada juga indikator penegakan kontrak (enforcing contracts) dari posisi 171 di EODB 2016 menjadi level 145 di EODB 2018 (26 peringkat). Selanjutnya indikator penyambungan listrik (getting electricity) dari posisi 61 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 atau naik 23 peringkat.

Baca juga:
Penyerap Tenaga Kerja Terbanyak Itu Industri Makanan dan Minuman
OJK Tepis Sektor Ritel Terganggu

Meski mengalami kenaikan peringkat yang cukup tajam, posisi Indonesia masih di bawah Vietnam yang berada di peringkat 68.

Indonesia juga masih tertinggal dengan Brunei Darussalam yang berada di peringkat 56, kemudian Thailand di ranking 26, Malaysia di peringkat 24, dan Singapura yang masih kuat berada di posisi kedua.

Darmin melanjutkan, dalam upaya mengejar target peringkat 40 pada EODB 2019, pemerintah bakal berfokus memperbaiki beberapa indikator yang peringkatnya masih di atas 100. Salah satunya indikator memulai usaha (starting a business) yang masih berada di peringkat 144. Caranya dengan mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online. (EBC/SA)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved