inibaru indonesia logo
Beranda
Budaya
Maraknya Persekusi, Bukti Bangsa Darurat Kebebasan
Jumat, 2 Jun 2017 14:55
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Persekusi (Foto : thesaurus.com)

Persekusi (Foto : thesaurus.com)

Bangsa darurat kebebasan karena maraknya persekusi? Inilah alasannya

inibaru.id - Ditemukannya kurang lebih 59 kasus persekusi yang terjadi di masyarakat oleh Koalisi Anti Persekusi sepekan terakhir, menjadi bukti bahwa Indonesia kini tengah mengalami darurat kebebasan. Persekusi merupakan sebuah bentuk intimidasi terhadap seseorang atau sejumlah warga dengan cara disakiti, dipersulit hingga ditumpas.

Salah satu contohnya yakni kasus yang dialami oleh Fiera Lovita. Fiera Lovita merupakan seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat yang merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.

Persekusi yang menimpa dirinya dimulai ketika ia menulis status di akun Facebooknya yang bernada sindiran terhadap tokoh tertentu. Pada awalnya dokter dengan panggilan akrab Lola ini mengaku tidak paham mengapa ia mendapat perlakuan persekusi tersebut.

"Saya hanya mengemukakan pendapat saya seperti yang dilakukan oleh netizen lain," ujar Fiera saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/6) seperti yang dilansir oleh kompastv.com.

Rupanya unggahan statusnya tersebut teranyata mengundang amarah sekelompok ormas tertentu. Pada 22 Mei 2017, sekitar pukul 13.00 waktu setempat, beberapa orang mendatangi Fiera. Fiera yang saat itu sedang berada didalam mobil bersama anak-anaknya, tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggedor kaca mobil. Kembali Fiera menjelaskan bahwa pelaku persekusi tersebut menyuruhnya meminta maaf dan meminta untuk meminta maaf melalui sosial medianya tersebut.

“Anggota ormas itu menyuruh saya minta maaf dan berjanji tidak akan berbuat seperti itu lagi. Kemudian meminta saya membuat surat pernyataan dengan tulisan tangan di atas kertas dan difoto. Mereka meminta saya untuk secepatnya mem-posting surat pernyataan permintaan maaf tersebut di akun Facebook milik saya," ucapnya.

Khawatir dengan keselamatan diri dan anak-anaknya Fiera berencana pindah dari Kota Solok, tempat sebelumnya ia tinggal.

Kasus serupa juga dialami oleh Remaja berinisial M (15 tahun). Remaja M dan keluarganya menjadi korban persekusi dan diusir dari rumah kontrakannya. Tak hanya didatangi kerumah, Remaja berinisial M ini juga mendapat perlakuan kekerasan yakni tindakan pemukulan oleh seseorang yang mengaku sebagai ormas FPI.

Hal demikian jika dibiarkan terus menerus, tentu akan menambah daftar kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Pasalnya, dengan demikian seseorang akan memangkas kebebasan berpendapat orang lain.

Meskipun dalam undang-undang ITE telah dijelaskan tentang etika berpendapat dalam bermedia sosial, namun tetap saja reaksi penghakiman sepihak, intimidasi bahkan kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan.

“MUI berpendapat bahwa tindakan persekusi yang dilakukan dengan cara tidak manusiawi, menimbulkan penderitaan baik fisik maupun psikis terhadap orang lain adalah bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh agama,” jelas Zainut Tauhid Sa'adi Wakil Ketua Umum MUI. (NA)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved