inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Buron Bertahun-Tahun, Djoko Tjandra Akhirnya Tertangkap
Jumat, 31 Jul 2020 06:30
Penulis:
Audrian Firhannusa
Audrian Firhannusa
Bagikan:
Djoko Tjandra buronan kelas kakap akhirnya ditangkap di Malaysia. (MI)<br>

Djoko Tjandra buronan kelas kakap akhirnya ditangkap di Malaysia. (MI)<br>

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kalau buronan kelas kakap Indonesia, Djoko Tjandra tertangkap di Malaysia. Kendati begitu, kuasa hukum Djoko Tjandra belum mengeluarkan komentar terkait hal ini.<br>

Inibaru.id - Buronan kasus korupsi yang memicu banyak perhatian karena menjadi tersangka kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap kepolisian. Dia dibawa dari Malaysia ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis malam (30/7/2020)

Kabar tertangkapnya Djoko Tjandra dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Katanya, Djoko Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.

"Ya benar saya sedang menuju Bandara untuk menjemput," kata Argo lewat pesan singkat, Kamis (30/7).

Bedasarkan kabar beberapa waktu yang lalu, Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Djoko Tjandra ditangkap setelah melewati serangkaian kasus. (Dok. Istimewa via Detikcom)
Djoko Tjandra ditangkap setelah melewati serangkaian kasus. (Dok. Istimewa via Detikcom)

Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Kalau menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

Djoko Tjandra diketahui nggak pernah hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bahkan dia selalu absen di empat persidangan. Menurut pengacara, alasan Djoko Tjandra nggak bisa menghadiri persidangan itu adalah karena sakit.

Gara-gara tindakannya yang dianggap nggak menghormati persidangan, PN Jakarta Selatan nggak menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra. Permohonannya nggak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

Kasus pembuatan E-KTP palsu dan melenggangnya Djoko Tjandra selama di tanah air sempat menghebohkan masyarakat. Sejumlah jenderal di Polri dan jaksa yang diduga membantunya pun terseret kasus hukumdicopot akibat hal ini.

Tiga pejabat tinggi Polri itu adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Info terbaru, Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Pinangki Sirnamalasari dari jabatannya. Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu.

Polri juga baru saja menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka. Dia diduga turut berperan dalam pelarian Djoko Tjandra selama menjadi buronan.

Wah, semoga kasusnya segera diusut tuntas ya, Millens. (Cnn/IB28/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved