inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Di Balik Penangkapan Muhammad Kece; Dituduh Menista Agama, Minta Indonesia Sadar
Kamis, 26 Agu 2021 14:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Youtuber Muhammad Kece ditangkap karena kasus penistaan agama. (YouTube/Muhammad Kece)

Youtuber Muhammad Kece ditangkap karena kasus penistaan agama. (YouTube/Muhammad Kece)

Muhammad Kece dianggap menista agama. Usai mendapatkan banyak hujatan di media sosial, dia sudah ditangkap polisi. Seperti apa perkembangan kasusnya?

Inibaru.id – Pada Rabu (25/8/2021) lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigradir Jenderal Rusdi Hartono memastikan Youtuber Muhammad Kece telah ditangkap di Bali. Dia ditangkap sehari sebelumnya pukul 19.30 WITA di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Polisi memastikan Muhammad Kece menjadi tersangka kasus video bermuatan penistaan agama. Sempat diminta untuk melakukan klarifikasi, Kece justru nggak melakukannya sehingga dia kemudian diburu oleh polisi.

Video Muhammad Kece viral dan mendapatkan kecaman dari banyak pihak, termasuk MUI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut bahkan menyebut isi video tersebut sebagai penistaan dan penghinaan agama.

Badan Reserse Kriminal Polri pun kini sedang mendalami motif sang Youtuber membuat dan mengunggah video tersebut. FYI, Kece kini sudah digiring ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Masih dalam penanganan,” terang Direktur Tindak Pidana Siber Brigradir Jenderal Asep Edi Suheri, Kamis (26/8).

Kece bahkan diancam dengan pasal berlapis, yakni melanggar UU ITE serta penistaan agama dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE serta Pasal 156a KUHP. Dia pun terancam penjara dengan hukuman maksimal 6 tahun.

Youtuber Muhammad Kece saat ditangkap polisi. (Detik)
Youtuber Muhammad Kece saat ditangkap polisi. (Detik)

Ucapan Apa Saja yang Membuatnya Disangka Penista?

Jadi gini, dalam video-video yang diunggah di Youtube, Kece merendahkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Contohlah, ajaran islam serta Nabi Muhammad nggak benar dan harus ditinggalkan. Selain itu, kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren juga dianggap sesat dan bisa memicu paham radikal.

Menariknya, saat tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) pukul 17.18 WIB, Kece berani menyapa awak media dan meminta masyarakat Indonesia untuk sadar. Entah apa yang dimaksud dengan “sadar” itu.

“Salam sadar, semoga Bangsa Indonesia pada nyadar,” ujarnya sembari membuka masker.

Selain memeriksa Kece, polisi juga memeriksa saksi pelapor sekaligus saksi ahli yag terdiri atas saksi ahli IT, ahli agama Islam, serta ahli bahasa.

“Bukti unggahan M Kece di Youtube dan keterangan saksi ahli dan pelapor menjadi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Rusdi.

Kalau menurut kamu, apakah memang Youtuber Muhammad Kece melakukan penistaan agama dan harus dihukum, Millens? (Tem/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved