inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Lima Ribu Tenaga Pengajar Agama Non-Formal Dapat Uang Jasa
Rabu, 24 Apr 2024 15:40
Penulis:
Siti Zumrokhatun
Siti Zumrokhatun
Bagikan:
Ribuan tenaga pengajar agama lembaga non-formal menerima uang jasa. (Diskominfo Jateng)

Ribuan tenaga pengajar agama lembaga non-formal menerima uang jasa. (Diskominfo Jateng)

Sebanyak 5 ribu tenaga pendidik agama Islam di Madrasah Diniyah dan Lembaga Pendidikan Al Qur’an se-Kabupaten Semarang menerima uang jasa dari Pemkab Semarang. Pemberian uang jasa ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar.

Inibaru.id - Pendidikan Agama merupakan salah satu fondasi pembentukan karakter generasi penerus. Karena itu, kita nggak bisa mengesampingkan peran para guru agama, terutama yang mengajar di lembaga non-formal. Mereka layak mendapat apresiasi supaya dapat terus mengajar.

Sehubungan dengan ini, sebanyak 5.000 tenaga pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an di Kabupaten Semarang menerima uang jasa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di pendapa rumah dinas bupati pada hari Selasa (23/4/2024).

Bupati mengungkapkan bahwa peran para pengajar agama Islam sangat penting dalam meletakkan dasar pendidikan keagamaan bagi generasi muda sejak usia dini.

“Kami akan mengupayakan peningkatan jumlah insentif ini pada tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang Asep Mulyana menjelaskan bahwa pemberian uang jasa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar.

Pemberian ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menambah semangat mengajar para guru. (Kompas)
Pemberian ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menambah semangat mengajar para guru. (Kompas)

“Sehingga dapat menambah semangat para pengajar untuk menjalankan aktivitasnya, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan kepada para siswa,” terang Asep.

Adapun rinciannya, sebanyak 2.300 pengajar Madrasah Diniyah menerima uang jasa senilai Rp600 ribu per orang, sementara 2.700 pengajar Lembaga Pendidikan Al-Qur'an juga menerima uang jasa yang sama. Total uang jasa yang diserahkan mencapai Rp3 miliar.

Asep menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyalurkan secara bertahap uang jasa kepada 92 pengajar Sekolah Minggu Agama Budha, 377 pengajar Kristen, dan 75 pengajar Sekolah Minggu Agama Katolik.

Wah, ikut senang ya para guru agama kita mendapat apresiasi seperti ini. Semoga nominalnya bisa semakin meningkat ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved